PPATK: Ada transaksi mencurigakan di Jawa Timur



JAKARTA. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf membenarkan ada transaksi keuangan mencurigakan di Provinsi Jawa Timur.

Namun, Yusuf enggan berkomentar apakah ini ada kaitannya dengan pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang menyebutkan ada koruptor kelas wahid di provinsi tersebut. "TKM (transaksi keuangan mencurigakan) tentu ada, tapi apakah sama dengan yang dikatakan Pak Abraham, itu saya enggak bisa jawab," kata Yusuf saat menggelar jumpa pers di Gedung PPATK, Jakarta, Jumat (3/1/2014). Yusuf menjelaskan, selama ini pihaknya selalu bertindak dan menelusuri laporan yang masuk dari penegak hukum, termasuk laporan dari masyarakat. Namun begitu, ia belum bisa menjamin apakah TKM di Jawa Timur itu merupakan hasil dari tindak pidana korupsi atau tidak. Selain itu, Yusuf semakin tak dapat memberi kepastian TKM yang ditemukan di Jawa Timur sama dengan apa yang disampaikan Abraham karena tak ada informasi lengkap dari KPK. PPATK baru dapat memastikan setelah ada informasi yang jelas dari penegak hukum, dalam hal ini adalah KPK. "Kalau Pak Abraham katakan transaksinya sekian miliar, tentu kita bisa cari, kita analisis," pungkasnya. Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK Abraham Samad menyebut ada koruptor besar di Jawa Timur. Namun, ia mengatakan, KPK sulit menembus dan menemukan bukti karena modus kejahatan itu sangat canggih dan tak berbekas, pelakunya berpengalaman, dan masuk kategori tak dapat dimaafkan. Koruptor kelas wahid di Jawa Timur itu, kata Abraham, masuk dalam kategori kelas berat karena melakukan korupsi secara rapi dan tak meninggalkan jejak. Semua kejahatannya, kata Abraham, dirancang sedemikian rupa untuk mengantisipasi adanya penelusuran KPK. "Kalau yang lain itu pemula, merampok meninggalkan jejak. Kami paham, semoga kami diberi petunjuk oleh Tuhan untuk ungkap kejahatan canggih dan ditutup-tutupi," ujar Abraham. (Indra Akuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dikky Setiawan