JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) belum menemukan adanya aliran dana tersangka kasus dugaan suap pengurusan impor daging Ahmad Fathanah ke partai politik atau kementerian. "Semua aliran dana Fathanah yang mencurigakan sudah kami kirim ke penegak hukum. Tidak ada yang ke partai politik, tapi ke oknum yang banyak," kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf seusai acara peluncuran buku Merampas Aset Koruptor di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Surabaya, di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (23/5). Yusuf menambahkan, terdapat sekitar 40 perempuan yang turut mendapat aliran dana dari Fathanah. Namun, Yusuf belum dapat memastikan dana itu dikategorikan tindak pidana pencucian uang atau sekadar hadiah. "Biar penyidik yang melakukan klarifikasi supaya jelas," ucap Yusuf.
PPATK: Aliran dana Fathanah bukan ke parpol
JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) belum menemukan adanya aliran dana tersangka kasus dugaan suap pengurusan impor daging Ahmad Fathanah ke partai politik atau kementerian. "Semua aliran dana Fathanah yang mencurigakan sudah kami kirim ke penegak hukum. Tidak ada yang ke partai politik, tapi ke oknum yang banyak," kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf seusai acara peluncuran buku Merampas Aset Koruptor di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Surabaya, di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (23/5). Yusuf menambahkan, terdapat sekitar 40 perempuan yang turut mendapat aliran dana dari Fathanah. Namun, Yusuf belum dapat memastikan dana itu dikategorikan tindak pidana pencucian uang atau sekadar hadiah. "Biar penyidik yang melakukan klarifikasi supaya jelas," ucap Yusuf.