JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan banyak transaksi keuangan yang mencurigakan dilakukan oleh peserta pemilihan kepala daerah langsung tahun 2017 kemarin. Ki Agus Badaruddin, Kepala PPATK mengatakan, transaksi mencurigakan tersebut dilakukan dalam sepuluh bentuk. Transaksi tersebut salah satunya dilakukan dengan menggunakan perusahaan yang terafiliasi dengan pasangan calon kepala daerah untuk menampung dana hasil sumbangan pemilihan kepala daerah. Nilai dana yang mengalir ke rekening perusahaan tersebut melebihi jumlah ketentuan yang diizinkan. Transaksi mencurigakan ini dilakukan oleh lima orang dengan nilai transaksi sekitar Rp 20 miliar. Kedua, penerimaan imbalan ke perusahaan penyokong pemilihan. Ada transaksi mencurigakan yang mengalir ke istri pemenang pemilihan kepala daerah yang diduga memiliki kaitan dengan pemilihan kepala daerah, seperti; pemenangan tender. Dalam perbuatan ini, ada dua orang individu dan dua perusahaan yang terlibat dengan nilai transaksi yang terjadi Rp 7 miliar.
PPATK: Banyak transaksi mencurigakan di Pilkada
JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan banyak transaksi keuangan yang mencurigakan dilakukan oleh peserta pemilihan kepala daerah langsung tahun 2017 kemarin. Ki Agus Badaruddin, Kepala PPATK mengatakan, transaksi mencurigakan tersebut dilakukan dalam sepuluh bentuk. Transaksi tersebut salah satunya dilakukan dengan menggunakan perusahaan yang terafiliasi dengan pasangan calon kepala daerah untuk menampung dana hasil sumbangan pemilihan kepala daerah. Nilai dana yang mengalir ke rekening perusahaan tersebut melebihi jumlah ketentuan yang diizinkan. Transaksi mencurigakan ini dilakukan oleh lima orang dengan nilai transaksi sekitar Rp 20 miliar. Kedua, penerimaan imbalan ke perusahaan penyokong pemilihan. Ada transaksi mencurigakan yang mengalir ke istri pemenang pemilihan kepala daerah yang diduga memiliki kaitan dengan pemilihan kepala daerah, seperti; pemenangan tender. Dalam perbuatan ini, ada dua orang individu dan dua perusahaan yang terlibat dengan nilai transaksi yang terjadi Rp 7 miliar.