JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjalin kerjasama dengan Financial Intelligence Unit (FIU) Makau dan Fiji. Perwakilan dari Indonesia, Fiji, dan Makau meneken nota kesepahaman pada pertemuan tahunan Asia Pacific Group on Money Laundering (APG) di Brisbane, Australia, akhir pekan lalu. Dalam kerjasama itu, masing-masing negara akan bertukar informasi intelijen keuangan, terutama yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Informasi dugaan pencucian uang untuk tindak pidana lainnya juga dimungkinkan. Wakil Kepala PPATK Bidang Hukum dan Kepatuhan, Bambang Permantoro mengungkapkan, informasi yang dipertukarkan bersifat rahasia dan masing-masing lembaga wajib menjaga kerahasiaan. “Informasi itu juga tidak bisa dipergunakan sebagai barang bukti di pengadilan dan tidak dapat diteruskan ke pihak mana pun tanpa izin tertulis dari FIU negara asal,” ujar Bambang seperti dikutip dalam siaran pers, Senin (13/7).
PPATK Barter Info dengan Makau dan Fiji
JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjalin kerjasama dengan Financial Intelligence Unit (FIU) Makau dan Fiji. Perwakilan dari Indonesia, Fiji, dan Makau meneken nota kesepahaman pada pertemuan tahunan Asia Pacific Group on Money Laundering (APG) di Brisbane, Australia, akhir pekan lalu. Dalam kerjasama itu, masing-masing negara akan bertukar informasi intelijen keuangan, terutama yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Informasi dugaan pencucian uang untuk tindak pidana lainnya juga dimungkinkan. Wakil Kepala PPATK Bidang Hukum dan Kepatuhan, Bambang Permantoro mengungkapkan, informasi yang dipertukarkan bersifat rahasia dan masing-masing lembaga wajib menjaga kerahasiaan. “Informasi itu juga tidak bisa dipergunakan sebagai barang bukti di pengadilan dan tidak dapat diteruskan ke pihak mana pun tanpa izin tertulis dari FIU negara asal,” ujar Bambang seperti dikutip dalam siaran pers, Senin (13/7).