KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan sebagian keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua imbas penetapan tersangka dan penahanan Gubernur Papua Lukas Enembe. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pembekuan itu sebagai upaya pencegahan penyimpangan dana publik. "Kami lakukan upaya pencegahan untuk menjamin akuntabilitas, serta menghindari adanya potensi penyimpangan terhadap dana publik," ujar Ivan saat dikonfirmasi, Kamis (12/1/2023).
PPATK Bekukan Sebagian Kas Pemprov Papua Imbas Lukas Enembe, Ini Alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan sebagian keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua imbas penetapan tersangka dan penahanan Gubernur Papua Lukas Enembe. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pembekuan itu sebagai upaya pencegahan penyimpangan dana publik. "Kami lakukan upaya pencegahan untuk menjamin akuntabilitas, serta menghindari adanya potensi penyimpangan terhadap dana publik," ujar Ivan saat dikonfirmasi, Kamis (12/1/2023).