KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Kelompok Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Natsir Kongah mengatakan, pihaknya berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana dapat mulai dibahas tahun ini. Saat ini pemerintah terus melakukan koordinasi dengan DPR untuk pembahasan RUU tersebut. "Pemerintah terus berkoordinasi dengan DPR untuk pembahasan RUU ini. Harapan kita sudah dapat dibahas tahun ini," kata Natsir kepada Kontan.co.id, Senin (11/4). Natsir menyampaikan untuk draf RUU Perampasan Aset Tindak Pidana juga telah rampung disusun dan kini sudah berada di Kementerian Hukum dan HAM.
PPATK Berharap RUU Perampasan Aset Mulai Dibahas Tahun Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Kelompok Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Natsir Kongah mengatakan, pihaknya berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana dapat mulai dibahas tahun ini. Saat ini pemerintah terus melakukan koordinasi dengan DPR untuk pembahasan RUU tersebut. "Pemerintah terus berkoordinasi dengan DPR untuk pembahasan RUU ini. Harapan kita sudah dapat dibahas tahun ini," kata Natsir kepada Kontan.co.id, Senin (11/4). Natsir menyampaikan untuk draf RUU Perampasan Aset Tindak Pidana juga telah rampung disusun dan kini sudah berada di Kementerian Hukum dan HAM.