KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri). Hal ini untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa pertemuan koordinasi dengan Mendagri hari ini dimaksudkan sebagai upaya bersama untuk menutup semua jalur yang mungkin dipergunakan untuk tindak pidana pencucian uang. Baca Juga: PPATK Endus Aliran Dana KSP Indosurya Cipta di Luar Negeri
Cegah TPPU, PPATK berkoordinasi dengan Kemendagri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri). Hal ini untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa pertemuan koordinasi dengan Mendagri hari ini dimaksudkan sebagai upaya bersama untuk menutup semua jalur yang mungkin dipergunakan untuk tindak pidana pencucian uang. Baca Juga: PPATK Endus Aliran Dana KSP Indosurya Cipta di Luar Negeri