KONTAN.CO.ID – JAKARTA PT Bank Danamon Indonesia Tbk turut menanggapi kabar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang berencana bakal memblokir sementara rekening dormant atau rekening yang sudah nganggur tiga bulan. Soal pemberitahuan ini, Bank Danamon menyikapi dan memastikan bahwa nasabah yang rekeningnya diblokir karena status dormant atau tidak aktif tetap memiliki hak untuk mengajukan keberatan. Compliance Director Danamon Rita Mirasari mengatakan bahwa Bank Danamon secara rutin melakukan peninjauan terhadap profil-profil nasabah. Ada pun, dikatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan kepada PPATK untuk membuka penghentian sementara bagi rekening yang dinilai dormant tersebut. “Bank Danamon melakukan review terhadap profil nasabah. Dan kami juga mengajukan permohonan kepada PPATK untuk membuka penghentian sementara dormant tersebut. Sehingga bisa kami sampaikan saat ini seluruh rekening (yang dinilai dormant) sudah tidak ada dalam kondisi henti sementara dari yang di-order PPATK,” kata Rita dalam konferensi pers virtual paparan kinerja semester pertama Bank Danamon tahun 2025, Rabu (30/7).
PPATK Blokir Sementara Rekening Dormant, Begini Tanggapan Bank Danamon
KONTAN.CO.ID – JAKARTA PT Bank Danamon Indonesia Tbk turut menanggapi kabar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang berencana bakal memblokir sementara rekening dormant atau rekening yang sudah nganggur tiga bulan. Soal pemberitahuan ini, Bank Danamon menyikapi dan memastikan bahwa nasabah yang rekeningnya diblokir karena status dormant atau tidak aktif tetap memiliki hak untuk mengajukan keberatan. Compliance Director Danamon Rita Mirasari mengatakan bahwa Bank Danamon secara rutin melakukan peninjauan terhadap profil-profil nasabah. Ada pun, dikatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan kepada PPATK untuk membuka penghentian sementara bagi rekening yang dinilai dormant tersebut. “Bank Danamon melakukan review terhadap profil nasabah. Dan kami juga mengajukan permohonan kepada PPATK untuk membuka penghentian sementara dormant tersebut. Sehingga bisa kami sampaikan saat ini seluruh rekening (yang dinilai dormant) sudah tidak ada dalam kondisi henti sementara dari yang di-order PPATK,” kata Rita dalam konferensi pers virtual paparan kinerja semester pertama Bank Danamon tahun 2025, Rabu (30/7).
TAG: