KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat jumlah Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) yang disampaikan pihak pelapor meningkat pada Mei 2024 dibandingkan bulan sebelumnya. Adapun yang dimaksud pihak pelapor, yaitu Penyedia Jasa Keuangan (PJK), Penyedia Barang dan/atau Jasa (PBJ), serta Profesi. PPATK mencatat secara total jumlah LTKM yang disampaikan pihak pelapor kepada PPATK sebanyak 7.973 laporan pada Mei 2024. Angka itu meningkat 22,2% dibandingkan bulan sebelumnya, tetapi menurun 35% jika dibandingkan Mei 2023.
PPATK Catat Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan Meningkat pada Mei 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat jumlah Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) yang disampaikan pihak pelapor meningkat pada Mei 2024 dibandingkan bulan sebelumnya. Adapun yang dimaksud pihak pelapor, yaitu Penyedia Jasa Keuangan (PJK), Penyedia Barang dan/atau Jasa (PBJ), serta Profesi. PPATK mencatat secara total jumlah LTKM yang disampaikan pihak pelapor kepada PPATK sebanyak 7.973 laporan pada Mei 2024. Angka itu meningkat 22,2% dibandingkan bulan sebelumnya, tetapi menurun 35% jika dibandingkan Mei 2023.