JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM menjalin kerjasama dengan Pusat Pengawasan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terkait pengawasan terhadap koperasi di berbagai daerah. Dengan adanyan kemiteraaan ini diharapkan koperasi akan lebih berkualitas dan bukan sebagai lembaga keuangan yang digunakan untuk praktek moral hajat. Suparno, Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan, draft kerjasama kemiteraan dengan PPATK kini sedang disusun. Jika sudah selesai semuanya akan dijadikan pedoman kebijakan pengawasan Kemenkop UKM. "Hal ini mengacu pada aturan aturan dalam koperasi yang mengedepankan nilai-nilai transparasi dan demokrasi," terangnya, Jumat (21/10). Dalam pengawasan koperasi, kata Suparno, tidak bisa sekadar dipahami secara linier saja. Tapi secara komperehensif dimana dalam pengawasan koperasi harus mengoptimalkan peran dari dewan pengawas koperasi. Selain mengoptimalkan peran dewan pengawas koperasi, pemerintah juga mengoptimalkan peran dari satuan tugas pengawasan yang selama ini dibentuk di berbagai daerah. Satuan tugas pengawasan di daerah ini rencananya akan terus ditambah jumlahnya secara bertahap.
PPATK dan OJK bakal awasi koperasi
JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM menjalin kerjasama dengan Pusat Pengawasan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terkait pengawasan terhadap koperasi di berbagai daerah. Dengan adanyan kemiteraaan ini diharapkan koperasi akan lebih berkualitas dan bukan sebagai lembaga keuangan yang digunakan untuk praktek moral hajat. Suparno, Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan, draft kerjasama kemiteraan dengan PPATK kini sedang disusun. Jika sudah selesai semuanya akan dijadikan pedoman kebijakan pengawasan Kemenkop UKM. "Hal ini mengacu pada aturan aturan dalam koperasi yang mengedepankan nilai-nilai transparasi dan demokrasi," terangnya, Jumat (21/10). Dalam pengawasan koperasi, kata Suparno, tidak bisa sekadar dipahami secara linier saja. Tapi secara komperehensif dimana dalam pengawasan koperasi harus mengoptimalkan peran dari dewan pengawas koperasi. Selain mengoptimalkan peran dewan pengawas koperasi, pemerintah juga mengoptimalkan peran dari satuan tugas pengawasan yang selama ini dibentuk di berbagai daerah. Satuan tugas pengawasan di daerah ini rencananya akan terus ditambah jumlahnya secara bertahap.