KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan dana masyarakat senilai Rp 1,5 triliun di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dialirkan ke luar negeri. Adapun, negara yang menjadi tujuan aliran dana ini adalah negara dengan surga pajak seperti Singapura dan negara-negara Eropa. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, dana KSP Indosurya dialirkan ke luar negeri dengan skema ponzi. PPATK menemukan dugaan tindak pidana pencucian uang yang masif dilakukan oleh KSP Indosurya dan hasilnya sudah disampaikan ke Kejaksaan Agung.
PPATK: Dana KSP Indosurya Lebih dari Rp 1,5 Triliun Mengalir ke Luar Negeri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan dana masyarakat senilai Rp 1,5 triliun di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dialirkan ke luar negeri. Adapun, negara yang menjadi tujuan aliran dana ini adalah negara dengan surga pajak seperti Singapura dan negara-negara Eropa. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, dana KSP Indosurya dialirkan ke luar negeri dengan skema ponzi. PPATK menemukan dugaan tindak pidana pencucian uang yang masif dilakukan oleh KSP Indosurya dan hasilnya sudah disampaikan ke Kejaksaan Agung.