JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan diminta untuk membuka aliran dana pemasok PT Permata Hijau Sawit (PHS). Ini dimaksudkan untuk menelusuri sejumlah kejanggalan kasus pajak yang dialamatkan Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak kepada PHS. "Kami memohon kepada Panitia Kerja Perpajakan, agar PPATK membuka aliran dana supplier kami yang diduga fiktif oleh Ditjen Pajak," kata Direktur PHS Johny Virgo dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Selasa (18/5). Sebab, sambung dia, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) PT Puteri Windu Semesta, perusahaan pemasok barang yang diindikasikan fiktif oleh Ditjen Pajak, justru diterbitkan oleh Ditjen Pajak itu sendiri.
PPATK Diminta Buka Aliran Dana Pemasok PT PHS
JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan diminta untuk membuka aliran dana pemasok PT Permata Hijau Sawit (PHS). Ini dimaksudkan untuk menelusuri sejumlah kejanggalan kasus pajak yang dialamatkan Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak kepada PHS. "Kami memohon kepada Panitia Kerja Perpajakan, agar PPATK membuka aliran dana supplier kami yang diduga fiktif oleh Ditjen Pajak," kata Direktur PHS Johny Virgo dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Selasa (18/5). Sebab, sambung dia, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) PT Puteri Windu Semesta, perusahaan pemasok barang yang diindikasikan fiktif oleh Ditjen Pajak, justru diterbitkan oleh Ditjen Pajak itu sendiri.