PPATK diminta menelusuri aliran dana terkait dugaan korupsi Asabri



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, pihaknya sudah diminta melakukan penelusuran aliran dana terkait dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau PT Asabri (Persero).

"Jadi memang ada permintaan (penelusuran dana kasus Asabri)," ujar Kiagus di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (21/1). Namun, menurut dia proses penelusuran itu belum selesai. "Belum-belum. Belum selesai ya untuk kasusnya Asabri," ucap dia. 

Baca Juga: PPATK masih telusuri aliran dana mencurigakan di kasus Jiwasraya

Sebelumnya, kasus di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau PT Asabri (Persero) tengah menjadi sorotan publik. Kasus ini mencuat setelah diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud MD.

Menurut dia, ada isu korupsi dengan jumlah lebih dari Rp 10 triliun di perusahaan asuransi khusus anggota TNI- Polri itu. Mahfud MD memastikan dirinya sudah mengetahui kasusnya dan kini kasus tersebut tengah diproses secara hukum.

Baca Juga: Inovasi keuangan digital dikhawatirkan perbesar potensi pendanaan terorisme

Editor: Noverius Laoli