KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut e wallet dan e-money bisa dijadikan modus melakukan money politics atau politik uang dalam Pemilu 2024. Kepala PPATK, Ivan Yustiavanda mengatakan salah satu yang menjadi kerentanan penggunaan e-money dan e-wallet adalah tidak diberlakukanya pemantauan kegiatan transaksi. Misalnya dengan menerapkan e-money untuk open loop dan e-wallet tanpa registrasi. Dengan demikian, aparat pengawas Pemilu dan penegak hukum akan sangat kesulitan dalam melakukan pelacakan kegiatan politik uang tersebut.
PPATK: e-Wallet dan e-Money Bisa Jadi Modus Politik Uang pada Pemilu 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut e wallet dan e-money bisa dijadikan modus melakukan money politics atau politik uang dalam Pemilu 2024. Kepala PPATK, Ivan Yustiavanda mengatakan salah satu yang menjadi kerentanan penggunaan e-money dan e-wallet adalah tidak diberlakukanya pemantauan kegiatan transaksi. Misalnya dengan menerapkan e-money untuk open loop dan e-wallet tanpa registrasi. Dengan demikian, aparat pengawas Pemilu dan penegak hukum akan sangat kesulitan dalam melakukan pelacakan kegiatan politik uang tersebut.