KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Praktik judi online masih marak terjadi di Indonesia dan berpotensi menyasar ke berbagai lini, tak terkecuali layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) bahkan menyatakan sempat mengendus adanya aktivitas terkait judi online lewat layanan paylater. Mengenai hal itu, PT Akulaku Finance Indonesia menyebut tidak ada temuan terkait aktivitas judi online pada layanan paylater milik perusahaan. Presiden Direktur Akulaku Finance Indonesia Efrinal Sinaga mengatakan Akulaku Finance merupakan perusahaan pembiayaan digital sehingga tak bisa memberikan layanan cash loan.
"Otomatis, kami tidak ada eksposur terkait judi online," ungkapnya kepada Kontan, Selasa (2/7). Baca Juga: Ini Tanggapan iGrow Soal Penerapan Aturan Pelaporan Data Transaksi Fintech Lending Menurut Efrinal, kalau orang mau meminjam uang atau cash loan, kemungkinan besar adanya di fintech peer to peer lending yang menyediakan layanan cash loan atau bisa juga lewat pinjaman online ilegal.