KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Praktik judi online ternyata masih marak terjadi di Indonesia. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat total transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp 100 trilIun pada kuartal I-2024. Adapun total transaksi judi online pada 2023 mencapai Rp 327 triliun. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya menemukan adanya indikasi transaksi judi online melalui fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online. "Ya, ada. Kami menemukan," ucapnya kepada Kontan, Rabu (5/6).
PPATK Endus Adanya Transaksi Judi Online Lewat Fintech Lending
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Praktik judi online ternyata masih marak terjadi di Indonesia. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat total transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp 100 trilIun pada kuartal I-2024. Adapun total transaksi judi online pada 2023 mencapai Rp 327 triliun. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya menemukan adanya indikasi transaksi judi online melalui fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online. "Ya, ada. Kami menemukan," ucapnya kepada Kontan, Rabu (5/6).
TAG: