JAKARTA. Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi keuangan mencurigakan yang dilakukan di rekening seorang rektor. Kiagus A Badaruddin, Kepala PPATK mengatakan, nilai transaksi mencurigakan tersebut mencapai Rp 9 miliar. Transaksi tersebut terjadi dalam dua tahun dan dilakukan dalam bentuk setoran tunai. Selain itu ada juga transfer senilai Rp 3 miliar yang dilakukan sebanyak satu kali. "Itu salah satu calon rektor," katanya pekan lalu. Kiagus mengatakan, telah menyerahkan temuan tersebut ke KPK dan penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
PPATK endus transaksi tak lazim di rekening rektor
JAKARTA. Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi keuangan mencurigakan yang dilakukan di rekening seorang rektor. Kiagus A Badaruddin, Kepala PPATK mengatakan, nilai transaksi mencurigakan tersebut mencapai Rp 9 miliar. Transaksi tersebut terjadi dalam dua tahun dan dilakukan dalam bentuk setoran tunai. Selain itu ada juga transfer senilai Rp 3 miliar yang dilakukan sebanyak satu kali. "Itu salah satu calon rektor," katanya pekan lalu. Kiagus mengatakan, telah menyerahkan temuan tersebut ke KPK dan penegak hukum untuk ditindaklanjuti.