JAKARTA. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan pihak Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pengusutan perkara korupsi dan pencucian uang dalam pengadaan mobile crane di PT Pelindo II. "Kita meminta (PPATK) melakukan penelusuran aset," ujar Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Pencucian Uang Kombes (Pol) Golkar Pangraso di kantornya, Jumat (9/9). Permintaan itu, lanjut Golkar, dilakukan lantaran penyidik tidak hanya menemukan unsur korupsi saja dalam pengadaan mobile crane itu, melainkan juga unsur tindak pidana pencucian uang. Golkar pun mengatakan bahwa penyidik telah mendapatkan konstruksi perkara dari dua tindak pidana itu.
PPATK ikut telusuri dugaan korupsi Pelindo II
JAKARTA. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan pihak Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pengusutan perkara korupsi dan pencucian uang dalam pengadaan mobile crane di PT Pelindo II. "Kita meminta (PPATK) melakukan penelusuran aset," ujar Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Pencucian Uang Kombes (Pol) Golkar Pangraso di kantornya, Jumat (9/9). Permintaan itu, lanjut Golkar, dilakukan lantaran penyidik tidak hanya menemukan unsur korupsi saja dalam pengadaan mobile crane itu, melainkan juga unsur tindak pidana pencucian uang. Golkar pun mengatakan bahwa penyidik telah mendapatkan konstruksi perkara dari dua tindak pidana itu.