JAKARTA. Wakil Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santosa mengisyaratkan telah menyerahkan seluruh laporan hasil analisis transaksi mencurigakan yang ditemukannya dalam kasus dugaan suap kegiatan di Satuan Kerja Khusus Sektor Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal tersebut diungkapkannya seusai mengadakan pertemuan koordinasi dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Pokoknya transaksi mencurigakan yang kami temukan sudah kami serahkan dengan KPK supaya lebih cepat dan akurat," kata Agus saat ditemui di kantor KPK, Jakarta, Jumat (30/8). Sayangnya, saat dikonfirmasi lebih lanjut apakah uang itu termasuk kasus suap yang menjerat Ketua SKK Migas non aktif Rudi Rubiandini, ia hanya memastikan, semua kasus yang diberitakan media seluruh laporan hasil analisisnya telah diserahkan ke KPK.
PPATK isyaratkan setor data SKK Migas ke KPK
JAKARTA. Wakil Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santosa mengisyaratkan telah menyerahkan seluruh laporan hasil analisis transaksi mencurigakan yang ditemukannya dalam kasus dugaan suap kegiatan di Satuan Kerja Khusus Sektor Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal tersebut diungkapkannya seusai mengadakan pertemuan koordinasi dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Pokoknya transaksi mencurigakan yang kami temukan sudah kami serahkan dengan KPK supaya lebih cepat dan akurat," kata Agus saat ditemui di kantor KPK, Jakarta, Jumat (30/8). Sayangnya, saat dikonfirmasi lebih lanjut apakah uang itu termasuk kasus suap yang menjerat Ketua SKK Migas non aktif Rudi Rubiandini, ia hanya memastikan, semua kasus yang diberitakan media seluruh laporan hasil analisisnya telah diserahkan ke KPK.