KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat indikasi tindak pidana asal (TPA) perjudian masih mendominasi laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) sepanjang 2025. Berdasarkan Catatan Capaian Strategis PPATK Tahun 2025 yang dikutip dari situs resmi PPATK, dari total 183.281 LTKM yang diterima sepanjang tahun lalu, sebanyak 47,49 persen di antaranya terkait dengan indikasi perjudian. "Berdasarkan data LTKM yang diterima tahun 2025, indikasi tindak pidana asal (TPA) perjudian masih mendominasi sebesar 47,49 persen dari laporan yang diterima," tulis catatan capaian strategis PPATK 2025, dikutip pada Kamis (29/1/2026).
PPATK: Judi Masih Dominasi Laporan Transaksi Mencurigakan Sepanjang 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat indikasi tindak pidana asal (TPA) perjudian masih mendominasi laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) sepanjang 2025. Berdasarkan Catatan Capaian Strategis PPATK Tahun 2025 yang dikutip dari situs resmi PPATK, dari total 183.281 LTKM yang diterima sepanjang tahun lalu, sebanyak 47,49 persen di antaranya terkait dengan indikasi perjudian. "Berdasarkan data LTKM yang diterima tahun 2025, indikasi tindak pidana asal (TPA) perjudian masih mendominasi sebesar 47,49 persen dari laporan yang diterima," tulis catatan capaian strategis PPATK 2025, dikutip pada Kamis (29/1/2026).
TAG: