KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) rentan menjadi sarana pencucian uang dan kejahatan lain. Padahal, koperasi merupakan bagian penting dari rezim pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT). Baca Juga: Ini penyebab pelaporan koperasi ke PPATK masih rendah
PPATK: Koperasi rentan jadi sarana pencucian uang hasil korupsi dan bisnis narkoba
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) rentan menjadi sarana pencucian uang dan kejahatan lain. Padahal, koperasi merupakan bagian penting dari rezim pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT). Baca Juga: Ini penyebab pelaporan koperasi ke PPATK masih rendah