JAKARTA. Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf menyatakan pihaknya telah menyampaikan data 20 perempuan yang pernah menerima aliran dana dari tersangka kasus dugaan korupsi sapi impor dan pencucian uang Ahmad Fathanah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun ia enggan menjalaskan siapa saja nama yang dimaksudkannya tersebut. "Sudah (diserahkan ke KPK)," kata Yusuf dalam pesan singkatnya kepada Kontan, Selasa (14/5). Sebelumnya seperti dikutip di kompas.com, Yusuf mengatakan pihaknya telah menemukan aliran dana Ahmad Fathanah ke 20 perempuan. Menurutnya perempuan tersebut bisa saja teman dan saudaranya. Kata dia, nilai aliran dana tersebut bervariasi, mulai dari Rp 40 juta hingga Rp 1 miliar. sayangnya ketika ditanya lebih lanjut soal aliran dana tersebut, Yusuf hanya mengatakan berdasarkan undang-undang pihaknya hanya diperbolehkan untuk mengungkap temuannya kepada ke aparat penegak hukum. Sayangnya ketika dikonfirmasi mengenai hal ini juru bicara KPK Johan Budi mengaku belum mengetahuinya. Ia mengaku masih akan mengecek terlebih dahulu mengenai informasi tersebut. Seperti diketahui, hingga kini sedikitnya sudah 4 orang perempuan tercatat mengembalikan sejumlah dana yang diterimanya dari Ahmad Fathanah. Pertama saat penangkapan di Hotel Hotel Le Meridien, seorang mahasiswi Maharani Suciyono mengembalikan uang senilai Rp 10 juta. Kedua Ayu Azhari telah mengembalikan uang senilai Rp 20 juta dan US$ 1.800. Ketiga Vitalia model Vitalia Sesya mengembalikan jam tangan buatan Swiss merek Chopard seharga Rp 70 juta dan uang Rp 250 juta. Keempat Tri Kurnia Rahayu mengembalikan mobil Honda Freed bernomor polisi B 881 LAA, gelang Hermes seharga Rp 50 juta hingga Rp 70 juta dan jam tangan Rolex harga Rp 10 juta.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
PPATK laporkan aliran dana Fathanah ke KPK
JAKARTA. Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf menyatakan pihaknya telah menyampaikan data 20 perempuan yang pernah menerima aliran dana dari tersangka kasus dugaan korupsi sapi impor dan pencucian uang Ahmad Fathanah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun ia enggan menjalaskan siapa saja nama yang dimaksudkannya tersebut. "Sudah (diserahkan ke KPK)," kata Yusuf dalam pesan singkatnya kepada Kontan, Selasa (14/5). Sebelumnya seperti dikutip di kompas.com, Yusuf mengatakan pihaknya telah menemukan aliran dana Ahmad Fathanah ke 20 perempuan. Menurutnya perempuan tersebut bisa saja teman dan saudaranya. Kata dia, nilai aliran dana tersebut bervariasi, mulai dari Rp 40 juta hingga Rp 1 miliar. sayangnya ketika ditanya lebih lanjut soal aliran dana tersebut, Yusuf hanya mengatakan berdasarkan undang-undang pihaknya hanya diperbolehkan untuk mengungkap temuannya kepada ke aparat penegak hukum. Sayangnya ketika dikonfirmasi mengenai hal ini juru bicara KPK Johan Budi mengaku belum mengetahuinya. Ia mengaku masih akan mengecek terlebih dahulu mengenai informasi tersebut. Seperti diketahui, hingga kini sedikitnya sudah 4 orang perempuan tercatat mengembalikan sejumlah dana yang diterimanya dari Ahmad Fathanah. Pertama saat penangkapan di Hotel Hotel Le Meridien, seorang mahasiswi Maharani Suciyono mengembalikan uang senilai Rp 10 juta. Kedua Ayu Azhari telah mengembalikan uang senilai Rp 20 juta dan US$ 1.800. Ketiga Vitalia model Vitalia Sesya mengembalikan jam tangan buatan Swiss merek Chopard seharga Rp 70 juta dan uang Rp 250 juta. Keempat Tri Kurnia Rahayu mengembalikan mobil Honda Freed bernomor polisi B 881 LAA, gelang Hermes seharga Rp 50 juta hingga Rp 70 juta dan jam tangan Rolex harga Rp 10 juta.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News