JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan data terbaru mengenai aliran dana tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah. Kepala PPATK M Yusuf mengungkapkan, PPATK menemukan aliran dana Fathanah ke lebih dari 40-an perempuan. "Yang kami temukan ada 40-an lebih, ya," kata M Yusuf di Jakarta, Senin (20/5). Namun, Yusuf tidak membeberkan nama-nama wanita yang diduga menerima aliran dana dari Fathanah tersebut. Ia juga tidak mengatakan kurun waktu aliran dana tersebut. Dia mengatakan, semua temuan PPATK sudah dikirimkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
PPATK: Lebih dari 40 wanita terima dana Fathanah
JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan data terbaru mengenai aliran dana tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah. Kepala PPATK M Yusuf mengungkapkan, PPATK menemukan aliran dana Fathanah ke lebih dari 40-an perempuan. "Yang kami temukan ada 40-an lebih, ya," kata M Yusuf di Jakarta, Senin (20/5). Namun, Yusuf tidak membeberkan nama-nama wanita yang diduga menerima aliran dana dari Fathanah tersebut. Ia juga tidak mengatakan kurun waktu aliran dana tersebut. Dia mengatakan, semua temuan PPATK sudah dikirimkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).