PPATK Masih Menemukan Indikasi Aktivitas Judi Online Lewat Dompet Digital



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aktivitas judi online terbilang masih marak di Indonesia. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan saat ini masih menemukan adanya indikasi aktivitas judi online lewat platform dompet digital. 

"Iya, masih," ucap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada Kontan, Kamis (26/9).

Ivan menyampaikan berdasarkan data sepanjang 2023 hingga 2024 terkait dengan dompet digital, pihaknya mengidentifikasikan lebih dari 8,7 juta orang bermain judi online dengan total deposit mencapai 4,53 triliun.


Baca Juga: Kominfo Imbau untuk Aktifkan Protokol IPv6 di Perangkat Telekomunikasi, Apa Itu?

Lebih rinci, Ivan menerangkan skema permainan judi online melalui dompet digital dilakukan melalui transfer antar dompet digital ataupun melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Sementara itu, Ivan juga sempat mengatakan nilai transaksi judi online sepanjang 2023 mencapai Rp 327 triliun. Pada semester I-2024, dia bilang nilai transaksi judi online mencapai Rp 174 triliun.

Jika ditelaah secara angka, maka nilai transaksi judi online pada semester I-2024 masih terbilang cukup tinggi. Berdasarkan nilai pada semester I-2024, Ivan mengatakan sekitar 80% pemain judi online masih dari kalangan menengah ke bawah. 

"Untuk klasifikasi pemain, sekitar 53% berada pada usia 20 hingga 30 tahun," kata Ivan. 

Baca Juga: Ekonom Sebut di Era Jokowi Masyarakat Kelas Menengah Berkurang, Kelas Bawah Bertambah

Selanjutnya: 5 Film Tentang Single Mom dengan Beragam Genre, Tonton Yuk

Menarik Dibaca: 5 Food Vlogger Indonesia Ini Suka Review Makanan Sampai Bikin Ngiler

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati