KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aktivitas judi online terbilang masih marak di Indonesia. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan saat ini masih menemukan adanya indikasi aktivitas judi online lewat platform dompet digital. "Iya, masih," ucap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada Kontan, Kamis (26/9). Ivan menyampaikan berdasarkan data sepanjang 2023 hingga 2024 terkait dengan dompet digital, pihaknya mengidentifikasikan lebih dari 8,7 juta orang bermain judi online dengan total deposit mencapai 4,53 triliun.
PPATK Masih Menemukan Indikasi Aktivitas Judi Online Lewat Dompet Digital
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aktivitas judi online terbilang masih marak di Indonesia. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan saat ini masih menemukan adanya indikasi aktivitas judi online lewat platform dompet digital. "Iya, masih," ucap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada Kontan, Kamis (26/9). Ivan menyampaikan berdasarkan data sepanjang 2023 hingga 2024 terkait dengan dompet digital, pihaknya mengidentifikasikan lebih dari 8,7 juta orang bermain judi online dengan total deposit mencapai 4,53 triliun.