KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran dana judi online pada 2025 sebesar Rp 286,84 triliun. Angka tersebut turun 20 persen ketimbang perputaran dana judi online pada 2024 yang sebesar Rp 359,81 triliun. "PPATK mencatat perputaran dana judol pada tahun 2025 sebesar Rp 286,84 triliun yang dilakukan dalam 422,1 juta kali transaksi. Jumlah perputaran dana ini menurun 20% dibandingkan tahun 2024 yaitu sebesar Rp 359,81 triliun," tulis PPATK dalam siaran persnya, dikutip Jumat (30/1/2026).
PPATK Melaporkan Perputaran Dana Judol Capai Rp 286,84 Triliun pada 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran dana judi online pada 2025 sebesar Rp 286,84 triliun. Angka tersebut turun 20 persen ketimbang perputaran dana judi online pada 2024 yang sebesar Rp 359,81 triliun. "PPATK mencatat perputaran dana judol pada tahun 2025 sebesar Rp 286,84 triliun yang dilakukan dalam 422,1 juta kali transaksi. Jumlah perputaran dana ini menurun 20% dibandingkan tahun 2024 yaitu sebesar Rp 359,81 triliun," tulis PPATK dalam siaran persnya, dikutip Jumat (30/1/2026).