PPATK Mengendus Aliran Dana Judi Online ke Dompet Digital



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengindikasikan, ada aliran dana judi online ke dompet digital (e-wallet). Sebab itu, PPATK terus memantau dan menganalisis adanya indikasi aliran dana tersebut.

“Ya kami terus melakukan analisis, ada indikasi terkait e wallet,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada Kontan.co.id, Kamis (15/9).

Ivan mengatakan, nilai aliran dana tersebut signifikan. Meski begitu, ia belum bisa menyebut indikasi kisaran aliran dana judi online yang mengalir ke dompet digital tersebut.


Ivan menyebut, indikasi aliran dana berasal dari perorangan dan korporasi. Ia memastikan PPATK akan terus berupaya menangani dan menganalisis adanya indikasi aliran dana tersebut.

Baca Juga: Transaksi Judi Online Tembus Rp 155 Triliun

“Kami tangani semua,” ucap Ivan.

Sebelumnya, hasil riset, observasi dan pemantauan yang dilakukan Indonesia Financial Watch (IFW) beberapa waktu terakhir menemukan fakta bahwa penyedia layanan dompet digital, ditengarai turut menjadi instrumen yang secara langsung maupun tidak langsung memfasilitasi maraknya kegiatan judi online slot.

Modusnya adalah berbagai website atau situs judi online itu memasang metode pembayaran menggunakan berbagai layanan dompet digital tersebut.

Cara penggunaannya pun sangat mudah. Pengguna yang terdaftar di salah satu situs judi online hanya perlu memilih metode pembayaran yang akan digunakan untuk mengisi deposit dana, lalu situs akan memunculkan kode QRIS untuk dipindai saat akan membayar via dompet digital tersebut.

Selain tak banyak yang memiliki fasilitas mobile atau internet banking, para pemain judi online muda itu bisa melakukan top-up dana pada akun dompet digitalnya dengan cara meminta dikirimkan dana oleh sesama pengguna akun dompet digital yang sama. 

Di sisi lain, jumlah dana minimum yang mesti didepositkan juga terbilang sangat terjangkau, yakni mulai Rp 10.000 sekali bermain. Tak ayal, dengan berbagai kemudahan dan promo yang ditawarkan, banyak anak muda yang tergiur untuk bergabung menjadi anggota situs judi online tersebut.

Baca Juga: Kasus Judi Online, PPATK Bekukan 312 Rekening Senilai Rp 836 Miliar

“Penggunaan dompet digital ini paling disukai oleh pengguna milenial daripada menggunakan menu pembayaran transfer antar rekening bank,” ungkap Koordinator IFW Abraham Runga Mali dalam keterangan tertulis, Rabu (14/9).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi