KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan analisis sejak beberapa bulan yang lalu terkait pergerakan beberapa dana besar nasabah Standard Chartered Bank dan hasilnya sudah dikirimkan ke Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Namun demikian, ia menegaskan bahwa nama nasabah yang berada di balik itu belum bisa dibeberkan. "Soal nama kami tidak bisa memberikan info karena itu masih menjadi rahasia intelijen," katanya kepada KONTAN, Senin (9/10). Dari hasil analisis PPATK, menurut Dian, pihaknya masih terus mendalami kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU). “Indikasi TPPU bisa saja. Kami tidak akan buru-buru menyimpulkan itu. PPATK masih terus mendalami kemungkinan TPPUnya,” kata Dian.
PPATK: Nama WNI di kasus Stanchart masih rahasia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan analisis sejak beberapa bulan yang lalu terkait pergerakan beberapa dana besar nasabah Standard Chartered Bank dan hasilnya sudah dikirimkan ke Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Namun demikian, ia menegaskan bahwa nama nasabah yang berada di balik itu belum bisa dibeberkan. "Soal nama kami tidak bisa memberikan info karena itu masih menjadi rahasia intelijen," katanya kepada KONTAN, Senin (9/10). Dari hasil analisis PPATK, menurut Dian, pihaknya masih terus mendalami kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU). “Indikasi TPPU bisa saja. Kami tidak akan buru-buru menyimpulkan itu. PPATK masih terus mendalami kemungkinan TPPUnya,” kata Dian.