JAKARTA. Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf, meminta bank sentral Singapura menarik uang pecahan 10 ribu dolar Singapura. Alasannya, pecahan uang tersebut kerap disalahgunakan untuk kejahatan. "Uang pecahan 10 ribu dolar Singapura kerap disalahgunakan. Uang dengan nilai setara hampir Rp 100 juta ini rentan digunakan sebagai sarana penyuapan atau gratifikasi," kata Yusuf di kantor PPATK, Jakarta, Selasa (30/12/2014). Penggunaan uang pecahan 10 ribu dolar Singapura terjadi pada Gayus Halomoan Tambunan dan kasus oknum hakim S. Uang ini menjadi alat suap untuk mengakali transaksi yang tidak terlacak. Alasan ini mendorong PPATK meminta bank sentral Singapura tak menerbitkan denominasi 10 ribu dolar Singapura.
PPATK: Pecahan SG$ 10.000 kerap jadi alat suap
JAKARTA. Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf, meminta bank sentral Singapura menarik uang pecahan 10 ribu dolar Singapura. Alasannya, pecahan uang tersebut kerap disalahgunakan untuk kejahatan. "Uang pecahan 10 ribu dolar Singapura kerap disalahgunakan. Uang dengan nilai setara hampir Rp 100 juta ini rentan digunakan sebagai sarana penyuapan atau gratifikasi," kata Yusuf di kantor PPATK, Jakarta, Selasa (30/12/2014). Penggunaan uang pecahan 10 ribu dolar Singapura terjadi pada Gayus Halomoan Tambunan dan kasus oknum hakim S. Uang ini menjadi alat suap untuk mengakali transaksi yang tidak terlacak. Alasan ini mendorong PPATK meminta bank sentral Singapura tak menerbitkan denominasi 10 ribu dolar Singapura.