PPATK: Perputaran Dana Judol 2025 Turun 20% Jadi Rp 286,84 Triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran dana judi online (judol) sepanjang 2025 menurun 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan catatan capaian strategis PPATK Tahun 2025 yang dikutip dari situs resmi PPATK, perputaran dana judol pada 2025 tercatat sebesar Rp 286,84 triliun dengan total 422,1 juta transaksi.

"PPATK mencatat perputaran dana judol pada tahun 2025 sebesar Rp 286,84 triliun yang dilakukan dalam 422,1 juta kali transaksi. Jumlah perputaran dana ini menurun 20 persen dibandingkan tahun 2024 yaitu sebesar Rp 359,81 triliun," tulis catatan capaian strategis PPATK 2025, dikutip pada Kamis (29/1/2026).


Baca Juga: Kapolri Ungkap Biang Kerok Judol, FOMO & Pengangguran Pemicu Utama

Penurunan juga terjadi pada nilai deposit judol. Sepanjang 2025, total deposit tercatat sebesar Rp 36,01 triliun, turun dari Rp 51,3 triliun pada 2024.

"Tercatat sebanyak 12,3 juta orang melakukan deposit judol melalui beberapa kanal seperti bank, e-wallet, dan QRIS," ungkapnya.

Dalam laporannya, PPATK menyoroti adanya perubahan modus penyetoran dana.

Penggunaan QRIS untuk deposit judol meningkat signifikan dibandingkan setoran melalui bank maupun e-wallet.

Baca Juga: Blokir 2 Juta Konten Judi Online pada 2025, Apa Rencana Kemenkomdigi Selanjutnya?

PPATK menilai, turunnya total nominal deposit dan perputaran dana judol tidak terlepas dari penerapan strategi yang tepat serta kolaborasi yang baik antara pemerintah dan sektor swasta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan judi online.

"Turunnya total nominal deposit dan angka perputaran dana judol disebabkan karena penerapan strategi yang tepat dan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan sektor swasta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan judol di berbagai sisi," ujar PPATK.

Selanjutnya: 5 Pantangan saat Menghadapi Anak Tantrum, Ini Solusi agar Si Kecil Kembali Tenang

Menarik Dibaca: 5 Pantangan saat Menghadapi Anak Tantrum, Ini Solusi agar Si Kecil Kembali Tenang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News