KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai transaksi judi online mencapai lebih dari Rp 600 triliun pada kuartal pertama tahun 2024. Namun, Koordinator Humas PPATK Natsir enggan mengungkapkan kemungkinan jumlah transaksi judi online di masa mendatang. "Kita melihat tren penurunan. Namun tetap diwaspadai pola-pola baru, karena permintaan yang besar, ada potensi naik melihat data kuartal I-2024," ujar Natsir kepada Kontan, Selasa (18/6).
PPATK Sebut 80% Pemain Judi Online Pasang Taruhan Sekitar Rp 100.000
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai transaksi judi online mencapai lebih dari Rp 600 triliun pada kuartal pertama tahun 2024. Namun, Koordinator Humas PPATK Natsir enggan mengungkapkan kemungkinan jumlah transaksi judi online di masa mendatang. "Kita melihat tren penurunan. Namun tetap diwaspadai pola-pola baru, karena permintaan yang besar, ada potensi naik melihat data kuartal I-2024," ujar Natsir kepada Kontan, Selasa (18/6).