KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan, dana senilai Rp 1,7 triliun mengalir ke yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), dan lebih dari setengah dari nilai tersebut mengalir ke entitas pribadi. Ketua PPATK Ivan Yustiavanda di Jakarta, Kamis (4/8/2022) menegaskan pihaknya sudah membekukan 843 rekening, yang angkanya sudah mencapai Rp 11 miliar. "Jadi PPATK melihat ada Rp 1,7 triliun uang yang mengalir ke ACT, dan kita melihat lebih dari 50 persennya itu mengalir ke entitas-entitas yang terafiliasi kepada pihak-pihak pribadi gitu ya, dan itu kan angkanya masih Rp 1 triliunan," kata Ivan, dikutip dari Antara.
PPATK Sebut Dana Rp 1,7 Triliun Masuk ACT, 50% Mengalir ke Kantong Pribadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan, dana senilai Rp 1,7 triliun mengalir ke yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), dan lebih dari setengah dari nilai tersebut mengalir ke entitas pribadi. Ketua PPATK Ivan Yustiavanda di Jakarta, Kamis (4/8/2022) menegaskan pihaknya sudah membekukan 843 rekening, yang angkanya sudah mencapai Rp 11 miliar. "Jadi PPATK melihat ada Rp 1,7 triliun uang yang mengalir ke ACT, dan kita melihat lebih dari 50 persennya itu mengalir ke entitas-entitas yang terafiliasi kepada pihak-pihak pribadi gitu ya, dan itu kan angkanya masih Rp 1 triliunan," kata Ivan, dikutip dari Antara.