KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat indikasi tindak pidana asal (TPA) perjudian masih mendominasi laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) sepanjang 2025. Berdasarkan Catatan Capaian Strategis PPATK Tahun 2025 yang dikutip dari situs resmi PPATK, dari total 183.281 LTKM yang diterima sepanjang tahun lalu, sebanyak 47,49 persen di antaranya terkait dengan indikasi perjudian. Baca Juga: MSCI Picu Dana Asing Keluar, Rupiah Dinilai Tetap Terkendali
PPATK Sebut Laporan Transaksi Mencurigakan 2025 Didominasi Perjudian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat indikasi tindak pidana asal (TPA) perjudian masih mendominasi laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) sepanjang 2025. Berdasarkan Catatan Capaian Strategis PPATK Tahun 2025 yang dikutip dari situs resmi PPATK, dari total 183.281 LTKM yang diterima sepanjang tahun lalu, sebanyak 47,49 persen di antaranya terkait dengan indikasi perjudian. Baca Juga: MSCI Picu Dana Asing Keluar, Rupiah Dinilai Tetap Terkendali