KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan hasil riset perputaran uang hasil kejahatan yang berkaitan dengan eksploitasi sumber daya alam atau Green Financial Crime (GFC). Lembaga intelijen keuangan ini mencatat, akumulasi perputaran dana terkait GFC sejak tahun 2020 hingga 2025 telah menembus angka Rp 1.700 triliun. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana meluruskan informasi yang beredar sebelumnya yang menyebut angka Rp 992 triliun.
PPATK Sebut Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Tembus Rp 1.700 Triliun Sejak 2020
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan hasil riset perputaran uang hasil kejahatan yang berkaitan dengan eksploitasi sumber daya alam atau Green Financial Crime (GFC). Lembaga intelijen keuangan ini mencatat, akumulasi perputaran dana terkait GFC sejak tahun 2020 hingga 2025 telah menembus angka Rp 1.700 triliun. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana meluruskan informasi yang beredar sebelumnya yang menyebut angka Rp 992 triliun.
TAG: