JAKARTA. Kepala Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan ( PPATK), M Yusuf, mengatakan pihaknya telah mengirim data soal transaksi aliran dana mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum yang kini terjerat dalam dugaan kasus korupsi Hambalang di KPK. "Kita tidak mengkualifikasi hanya seluruh permintaan KPK mengenai aliran dana kami berikan. Tinggal penegak hukum mengkaji apakah itu terindikasi pidana atau tidak," kata Yusuf ketika ditanya pers di gedung DPR RI Jakarta, Senin (27/1/2014). Yusuf menegaskan PPATK memberikan dukungan data sesuai permintaan KPK.
PPATK serahkan ke KPK data transaksi dana Anas
JAKARTA. Kepala Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan ( PPATK), M Yusuf, mengatakan pihaknya telah mengirim data soal transaksi aliran dana mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum yang kini terjerat dalam dugaan kasus korupsi Hambalang di KPK. "Kita tidak mengkualifikasi hanya seluruh permintaan KPK mengenai aliran dana kami berikan. Tinggal penegak hukum mengkaji apakah itu terindikasi pidana atau tidak," kata Yusuf ketika ditanya pers di gedung DPR RI Jakarta, Senin (27/1/2014). Yusuf menegaskan PPATK memberikan dukungan data sesuai permintaan KPK.