JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) siap memasok data-data ke Direktorat Jenderat Pajak Kementerian Keuangan terkait informasi transaksi keuangan objek pajak yang dinilai bermasalah. Badan tersebut optimistis sinergitas dengan otoritas pajak akan mampu mendeteksi wajib pajak (WP) yang tidak membayar pajak sesuai dengan kewajibannya. Kepala PPATK Muhammad Yusuf mengatakan, pihaknya siap mengikuti instruksi presiden untuk melakukan sinergi bersama instasi terkait sebagai upaya pencegahan serta pengawasan terhadap tindakan pencucian uang dan penggelapan pajak. "Kami akan menjadi semacam pemasok data sekaligus analisisnya ke Ditjen Pajak," katanya, Senin (21/3). Setiap harinya, paling sedikit 150.000 laporan transaksi keuangan yang diterima PPATK. Yusuf bilang, data-data tersebut sejatinya dapat dikembangkan lebih jauh untuk melihat potensi penggelapan dari wajib pajak (WP) tertentu.
PPATK siap pasok data transaksi pengemplang pajak
JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) siap memasok data-data ke Direktorat Jenderat Pajak Kementerian Keuangan terkait informasi transaksi keuangan objek pajak yang dinilai bermasalah. Badan tersebut optimistis sinergitas dengan otoritas pajak akan mampu mendeteksi wajib pajak (WP) yang tidak membayar pajak sesuai dengan kewajibannya. Kepala PPATK Muhammad Yusuf mengatakan, pihaknya siap mengikuti instruksi presiden untuk melakukan sinergi bersama instasi terkait sebagai upaya pencegahan serta pengawasan terhadap tindakan pencucian uang dan penggelapan pajak. "Kami akan menjadi semacam pemasok data sekaligus analisisnya ke Ditjen Pajak," katanya, Senin (21/3). Setiap harinya, paling sedikit 150.000 laporan transaksi keuangan yang diterima PPATK. Yusuf bilang, data-data tersebut sejatinya dapat dikembangkan lebih jauh untuk melihat potensi penggelapan dari wajib pajak (WP) tertentu.