KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, selama kurun waktu tahun 2013 hingga 11 Desember 2019, PPATK telah membantu meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak senilai Rp 4,9 triliun. "Tahun 2019 support kita yang berhasil ditindaklanjuti sementara ini oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak senilai Rp 139 miliar," kata Badaruddin, saat acara refleksi akhir tahun di kantor PPATK, Jumat (13/12). Pria yang kerap disapa Badar ini mengatakan, jumlah itu didapat dari 296 laporan hasil analisis yang dilakukan oleh PPATK. Badar menyebutkan, masih terdapat 73 laporan pajak yang sedang dalam proses oleh Ditjen Pajak.
PPATK sudah bantu penerimaan negara dari sektor pajak Rp 4,9 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, selama kurun waktu tahun 2013 hingga 11 Desember 2019, PPATK telah membantu meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak senilai Rp 4,9 triliun. "Tahun 2019 support kita yang berhasil ditindaklanjuti sementara ini oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak senilai Rp 139 miliar," kata Badaruddin, saat acara refleksi akhir tahun di kantor PPATK, Jumat (13/12). Pria yang kerap disapa Badar ini mengatakan, jumlah itu didapat dari 296 laporan hasil analisis yang dilakukan oleh PPATK. Badar menyebutkan, masih terdapat 73 laporan pajak yang sedang dalam proses oleh Ditjen Pajak.