KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait calon deputi gubernur dan calon gubernur Bank Indonesia (BI). Hasilnya, pihak PPATK melaporkan tidak ada transaksi mencurigakan dari empat pihak yang bakal menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan. Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae menyampaikan hal tersebut usai memberikan masukan kepada Komisi XI hari ini, Rabu (14/3). Menurutnya, tidak ada transaksi mencurigakan dari semua kandidat.
PPATK: Tak ada transaksi mencurigakan calon deputi dan gubernur BI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait calon deputi gubernur dan calon gubernur Bank Indonesia (BI). Hasilnya, pihak PPATK melaporkan tidak ada transaksi mencurigakan dari empat pihak yang bakal menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan. Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae menyampaikan hal tersebut usai memberikan masukan kepada Komisi XI hari ini, Rabu (14/3). Menurutnya, tidak ada transaksi mencurigakan dari semua kandidat.