PPATK: Tak ada transaksi mencurigakan calon deputi dan gubernur BI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait calon deputi gubernur dan calon gubernur Bank Indonesia (BI).

Hasilnya, pihak PPATK melaporkan tidak ada transaksi mencurigakan dari empat pihak yang bakal menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan.

Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae menyampaikan hal tersebut usai memberikan masukan kepada Komisi XI hari ini, Rabu (14/3). Menurutnya, tidak ada transaksi mencurigakan dari semua kandidat.


"Nilai tertinggi masih dalam range miliaran, itu masih wajar karena dalam konteks bonus, pembelian rumah, pembayaran asuransi," ungkap Dian kepada KONTAN, hari ini.

Ia melanjutkan, besaran transaksi setiap kandidat masih dalam kriteria PPATK dan tidak keluar dari profilnya. Sehingga disimpulkan besaran transaksi masih wajar dengan jumlah pendapatan tiap kandidat. Namun demikian, Dian enggan merinci detail nominal dan nama.

Tahap selanjutnya dari proses menuju fit and proper test akan diserahkan kembali ke Komisi XI. Adapun uji kelayakan dan kepatutan terhadap tiga kandidat Deputi Gubernur Bank Indonesia pengganti Perry Warjiyo akan digelar pada 27-28 Maret 2018. Sedangkan jadwal uji untuk calon Gubernur BI belum dijadwalkan.

Asal tahu, Presiden Joko Widodo sudah mengajukan tiga nama untuk menjadi Deputi Gubernur BI menggantikan Perry Warjiyo.

Tiga nama itu adalah Dody Budi Waluyo, Doddy Zulverdi, dan Wiwiek Sisto Widayat. Sementara Perry Warjiyo mendapat kepercayaan untuk menjadi calon Gubernur BI 2018-2023 menggantikan Agus Martowardojo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto