PPATK Temukan 3,29 Juta Orang Terlibat Judi Online



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan, ada lebih dari Rp 500 transaksi judi online sepanjang 2017 hingga 2023.

Kepala Pusat Teknologi PPATK Achmad Sukroni menyampaikan, dari total nilai transaksi judi online tersebut, sepanjang 2022 hingga 2023 sebanyak 3,29 juta orang terlibat di dalamnya. 

"PPATK menemukan Rp 34,4 triliun total deposit dari kasus tersebut yang terhitung sepanjang 2022 hingga 2023," ucapnya dalam webinar Fintech Talk, Selasa (5/12).


Baca Juga: Digitalisasi dalam Dua Sisi Sekeping Koin: Kemudahan Akses dan Maraknya Judi Online

Sukroni menerangkan sepanjang 2023, PPATK sudah menghentikan sementara transaksi mencurigakan yang dilakukan 1.322 pihak dan berasal dari 3.236 rekening.

Dia bilang temuan tersebut akan terus berkembang ke depannya.

Sementara itu, Sukroni menyampaikan berdasarkan distribusi penerimaan terbesar kumulatif laporan transaksi keuangan mencurigakan dari Januari 2023 hingga September 2023, paling teratas diduduki Jakarta dengan porsi 97,35%.

Selain itu, dia menerangkan distribusi penerimaan terbesar laporan transaksi keuangan mencurigakan per tindak pidana dari Januari 2023 hingga September 2023, yakni penggelapan paling besar dengan porsi 39,84%.

Baca Juga: PPATK: Nilai Transaksi Judi Online Mencapai Rp 500 Triliun Sejak 2017 hingga Saat Ini

"Diikuti penipuan 17,85%, kemudian perjudian 10,35%," katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto