KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan, ada lebih dari Rp 500 transaksi judi online sepanjang 2017 hingga 2023. Kepala Pusat Teknologi PPATK Achmad Sukroni menyampaikan, dari total nilai transaksi judi online tersebut, sepanjang 2022 hingga 2023 sebanyak 3,29 juta orang terlibat di dalamnya. "PPATK menemukan Rp 34,4 triliun total deposit dari kasus tersebut yang terhitung sepanjang 2022 hingga 2023," ucapnya dalam webinar Fintech Talk, Selasa (5/12).
PPATK Temukan 3,29 Juta Orang Terlibat Judi Online
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan, ada lebih dari Rp 500 transaksi judi online sepanjang 2017 hingga 2023. Kepala Pusat Teknologi PPATK Achmad Sukroni menyampaikan, dari total nilai transaksi judi online tersebut, sepanjang 2022 hingga 2023 sebanyak 3,29 juta orang terlibat di dalamnya. "PPATK menemukan Rp 34,4 triliun total deposit dari kasus tersebut yang terhitung sepanjang 2022 hingga 2023," ucapnya dalam webinar Fintech Talk, Selasa (5/12).