KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Deputi Bidang Pemberantasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Firman Shantyabudi mengungkapkan, pihaknya menemukan seorang calon legislatif yang diduga melakukan politik uang dengan modus memberikan asuransi kecelakaan kepada masyarakat. "Hingga saat ini laporan yang sudah masuk ada seorang caleg melakukan politik uang. Ia memberikan asuransi kecelakaan kepada masyarakat," ujar Firman saat ditemui dalam diskusi mengenai integritas pemilu di Jakarta Pusat, Jumat (5/4). Namun demikian, Firman enggan menjelaskan lebih detail siapa caleg tersebut dan dari mana asal partai dan daerah pemilihannya. Ia menyatakan bahwa kasus tersebut sudah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Maret 2019. "Kita sudah kirim ke Bawaslu bulan Maret ya," ucapnya.
PPATK temukan caleg yang diduga lakukan politik uang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Deputi Bidang Pemberantasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Firman Shantyabudi mengungkapkan, pihaknya menemukan seorang calon legislatif yang diduga melakukan politik uang dengan modus memberikan asuransi kecelakaan kepada masyarakat. "Hingga saat ini laporan yang sudah masuk ada seorang caleg melakukan politik uang. Ia memberikan asuransi kecelakaan kepada masyarakat," ujar Firman saat ditemui dalam diskusi mengenai integritas pemilu di Jakarta Pusat, Jumat (5/4). Namun demikian, Firman enggan menjelaskan lebih detail siapa caleg tersebut dan dari mana asal partai dan daerah pemilihannya. Ia menyatakan bahwa kasus tersebut sudah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Maret 2019. "Kita sudah kirim ke Bawaslu bulan Maret ya," ucapnya.