KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan terkait tindak pidana korupsi senilai Rp 3,5 triliun di sepanjang 2022 hingga Rabu (10/1/2024). "Sudah ada 13 (laporan) kasus korupsi, dengan (total) angka Rp3.518.370.150.789," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers Refleksi Kerja PPATK 2023, Rabu (10/1). Baca Juga: Jelang Pemilu, PPATK Temukan Dana Asing Rp 195 Miliar Mengalir ke Partai Politik
PPATK Temukan Dana Kampanye Terkait Tindak Pidana Korupsi Senilai Rp 3,5 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan terkait tindak pidana korupsi senilai Rp 3,5 triliun di sepanjang 2022 hingga Rabu (10/1/2024). "Sudah ada 13 (laporan) kasus korupsi, dengan (total) angka Rp3.518.370.150.789," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers Refleksi Kerja PPATK 2023, Rabu (10/1). Baca Juga: Jelang Pemilu, PPATK Temukan Dana Asing Rp 195 Miliar Mengalir ke Partai Politik