KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya dugaan uang hasil kejahatan lingkungan sebesar Rp 1 triliun yang mengalir ke partai politik untuk dana pemilihan umum (Pemilu) 2024. Kepala PPATK Ivan Yustiavanda mengatakan bahwa hasil temuan tersebut telah disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Salah satu hasil temuan PPATK yang sudah ditemukan beberapa waktu yang lalu, ada uang Rp 1 triliun, uang kejahatan lingkungan, yang masuk ke parpol, itu kurang lebih ya,” kata Ivan dalam acara forum diskusi sentra penegakkan hukum terpadu (gakkumdu) dipantau dari secara daring di Youtube Kemenko Polhukam, Rabu (9/8).
PPATK Temukan Dugaan Uang Hasil Kejahatan Lingkungan Rp 1 Triliun Masuk ke Parpol
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya dugaan uang hasil kejahatan lingkungan sebesar Rp 1 triliun yang mengalir ke partai politik untuk dana pemilihan umum (Pemilu) 2024. Kepala PPATK Ivan Yustiavanda mengatakan bahwa hasil temuan tersebut telah disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Salah satu hasil temuan PPATK yang sudah ditemukan beberapa waktu yang lalu, ada uang Rp 1 triliun, uang kejahatan lingkungan, yang masuk ke parpol, itu kurang lebih ya,” kata Ivan dalam acara forum diskusi sentra penegakkan hukum terpadu (gakkumdu) dipantau dari secara daring di Youtube Kemenko Polhukam, Rabu (9/8).