JAKARTA. Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik. Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan Laporan Hasil Analisis (LHA) milik Jero. "Prinsipnya kalau PPATK menerbitkan LHA, artinya ada indikasi TPPU," kata Agus, Kamis (3/9). Lebih lanjut menurut Agus, LHA telah dikirimkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan permintaan KPK. "Kalau kemudian dikirim ke KPK artinya Tindak Pidana Asalnya (TPA) adalah dugaan korupsi yang dilakukan oleh Penyelenggara Negara dalam jumlah yang signifikan," kata Agus. Namun agus belum mau menjelaskan adanya transaksi mencurigakan di rekening Jero.
PPATK temukan indikasi pencucian uang Jero Wacik
JAKARTA. Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik. Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan Laporan Hasil Analisis (LHA) milik Jero. "Prinsipnya kalau PPATK menerbitkan LHA, artinya ada indikasi TPPU," kata Agus, Kamis (3/9). Lebih lanjut menurut Agus, LHA telah dikirimkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan permintaan KPK. "Kalau kemudian dikirim ke KPK artinya Tindak Pidana Asalnya (TPA) adalah dugaan korupsi yang dilakukan oleh Penyelenggara Negara dalam jumlah yang signifikan," kata Agus. Namun agus belum mau menjelaskan adanya transaksi mencurigakan di rekening Jero.