PPATK temukan transaksi besar Calon DGS BI



JAKARTA. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Rapat tersebut terkait pengumpulan informasi untuk memilih Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia. Rapat yang berlangsung tertutup tersebut dipimpin oleh Harry Azhar, Wakil Ketua Komisi XI DPR dan dihadiri oleh Agus Santoso, Wakil Ketua PPATK. Harry menjelaskan dalam rapat tersebut PPATK menyampaikan bahwa ada transaksi dari salah satu calon DGS yang patut dicermati. "Ada satu yang dilaporkan transaksi keuangan yang mencurigakan tapi itu cuma sekali dan masih dalam batas," ujar Harry kepada wartawan di Gedung DPR, Senin (2/9). Harry merinci yang dimaksud berupa transaksi sekitar Rp 300 juta berlangsung satu kali yang terjadi pada Oktober 2012. Dia bilang pengiriman uang tersebut berasal dari perusahaan sekuritas. Namun, Harry tidak menyebutkan siapa salah satu calon DGS Bank Indonesia yang menerima transaksi tersebut. "Kami minta rumusan resmi dari PPATK nanti tentang yang satu ini dan besok akan diberikan rumusan resminya sehingga jadi bahan untuk ambil keputusan," ujar Harry. Pengambilan keputusan Komisi XI DPR untuk menetapkan DGS Bank Indonesia sendiri akan berlangsung pada Rabu malam (4/9). Sebagai informasi, kedua nama calon DGS BI tersebut adalah Mirza Adityaswara yang kini menjabat Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebelumnya pernah menjabat Kepala Ekonom Bank Mandiri. Sementara calon lainnya adalah Anton Gunawan yang merupakan Kepala Ekonom Bank Danamon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: