KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi ilegal mencapai Rp 35 triliun pada tahun 2022. Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam acara Refleksi Akhir Tahunan PPATK mengatakan, mayoritas modus yang digunakan adalah menggunakan instrumen robot trading. "Banyak sekali modusnya, tapi yang paling mengemuka sekarang penggunaan instrumen fintech dan kripto terkait kepentingan ini," kata Ivan dalam Konferensi pers, di Kantor PPATK, Rabu (28/12).
PPATK Temukan Transaksi Ilegal Rp 35 triliun di 2022, Mayoritas dari Robot Trading
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi ilegal mencapai Rp 35 triliun pada tahun 2022. Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam acara Refleksi Akhir Tahunan PPATK mengatakan, mayoritas modus yang digunakan adalah menggunakan instrumen robot trading. "Banyak sekali modusnya, tapi yang paling mengemuka sekarang penggunaan instrumen fintech dan kripto terkait kepentingan ini," kata Ivan dalam Konferensi pers, di Kantor PPATK, Rabu (28/12).