KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan mencapai Rp 183,8 triliun sepanjang tahun 2022. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan nilai tersebut didapat dari 1.215 laporan analisis yang telah dilakukan oleh PPATK sepanjang tahun 2022. "PPATK telah menyampaikan 1.215 laporan analisis yang terkait dengan 1.544 laporan transaksi keuangan mencurigakan," kata Ivan dalam keterangan pers di Kantor PPATK, Jakarta, Rabu (28/12).
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Sebesar Rp 183,8 Triliun Sepanjang 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan mencapai Rp 183,8 triliun sepanjang tahun 2022. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan nilai tersebut didapat dari 1.215 laporan analisis yang telah dilakukan oleh PPATK sepanjang tahun 2022. "PPATK telah menyampaikan 1.215 laporan analisis yang terkait dengan 1.544 laporan transaksi keuangan mencurigakan," kata Ivan dalam keterangan pers di Kantor PPATK, Jakarta, Rabu (28/12).