KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiandana menyebutkan, PPATK telah menerima 560 laporan terkait investasi ilegal dengan nilai mencapai Rp 35,7 triliun. "PPATK juga sudah menerima laporan terkait dengan dugaan investasi ilegal itu ada 560 laporan yang disampaikan kepada PPATK. Nilai Rupiahnya itu sudah mencapai Rp 35,7 triliun yang dilaporkan ke PPATK," kata Ivan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/4/2022). Ivan menjelaskan, laporan yang diterima PPATK itu terdiri dari laporan transaksi pembelian aset, dan laporan transaksi keuangan mencurigakan.
PPATK Terima 560 Laporan Terkait Investasi Ilegal Senilai Rp 35,7 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiandana menyebutkan, PPATK telah menerima 560 laporan terkait investasi ilegal dengan nilai mencapai Rp 35,7 triliun. "PPATK juga sudah menerima laporan terkait dengan dugaan investasi ilegal itu ada 560 laporan yang disampaikan kepada PPATK. Nilai Rupiahnya itu sudah mencapai Rp 35,7 triliun yang dilaporkan ke PPATK," kata Ivan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/4/2022). Ivan menjelaskan, laporan yang diterima PPATK itu terdiri dari laporan transaksi pembelian aset, dan laporan transaksi keuangan mencurigakan.