PPATK tidak temukan aliran dana SKK Migas ke DPR



JAKARTA. Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) tidak menemukan adanya aliran dana dalam kasus SKK Migas kepada Anggota DPR.

Kepala PPATK M Yusuf mengatakan, pihaknya telah menelusuri aliran dana tersebut. Kemudian PPATK menyerahkan laporan itu kepada KPK untuk ditindaklanjuti.

"Saya sudah kirim (hasilnya) ke KPK, anggota DPR tidak saya temukan," kata Kepala PPATK M Yusuf di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/5/2013).


Yusuf menuturkan pihaknya tidak dapat menjelaskan laporan itu kepada publik sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Saya sudah kirim ke KPK tapi tidak bisa jelaskan," ujarnya.

Namun, Yusuf mengatakan adanya kemungkinan aliran dana dari SKK Migas kepada anggota DPR yang tidak melalui rekening. Ia mengakui aliran dana tunai sulit dilacak.

"Kalaupun ada (aliran dana), kemungkinan cash," ujar Yusuf.

Yusuf mengungkapkan, laporan tersebut diserahkan ke KPK begitu Rudi Rubiandini tertangkap tangan.

Diketahui, dalam persidangan tindak pidana korupsi sempat disebut ada aliran dana THR yang mengalir ke Komisi VII DPR dari Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan