JAKARTA. Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) tidak menemukan adanya aliran dana dalam kasus SKK Migas kepada Anggota DPR. Kepala PPATK M Yusuf mengatakan, pihaknya telah menelusuri aliran dana tersebut. Kemudian PPATK menyerahkan laporan itu kepada KPK untuk ditindaklanjuti. "Saya sudah kirim (hasilnya) ke KPK, anggota DPR tidak saya temukan," kata Kepala PPATK M Yusuf di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/5/2013).
PPATK tidak temukan aliran dana SKK Migas ke DPR
JAKARTA. Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) tidak menemukan adanya aliran dana dalam kasus SKK Migas kepada Anggota DPR. Kepala PPATK M Yusuf mengatakan, pihaknya telah menelusuri aliran dana tersebut. Kemudian PPATK menyerahkan laporan itu kepada KPK untuk ditindaklanjuti. "Saya sudah kirim (hasilnya) ke KPK, anggota DPR tidak saya temukan," kata Kepala PPATK M Yusuf di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/5/2013).