JAKARTA. Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan yang melibatkan lebih dari 50 kepala daerah selama tahun 2014. Hal tersebut didapat dari hasil penelusuran informasi aliran transaksi, baik terhadap kepala daerah itu sendiri maupun ke terhadap keluarganya. Kepala PPATK Muhammad Yusuf memperinci, berdasarkan Laporan Hasil Analisis (LHA) terdapat 44 kepala daerah dan 1 anak kepala daerah di Indonesia yang memiliki transaksi mencurigakan. "PPATK menemukan ada beberapa kepala daerah yang transaksinya menurut kami tidak sesuai dengan profile-nya. (Paling banyak) bupati, ada 26 orang. Total uangnya Rp 1,381 triliun," kata Yusuf di Gedung PPATK, Jakarta, Selasa (30/12). Kemudian, 12 gubernur dengan total transaksi lebih dari Rp 100 miliar, seorang istri gubernur dengan nilai transaksi lebih dari Rp 15 miliar, dua wakil bupati dengan nilai transaksi lebih dari Rp 1 juta. "Itu yang ketahuan seperti istrinya Akil Mochtar," pungkas Yusuf. Kemudian dua wakil bupati dengan total transaksi Rp 1,8 miliar, satu wakil gubernur dengan total transaksi sebesar Rp 300 juta, dua walikota dengan total transaksi Rp 1,8 miliar, dan satu anak bupati dengan total transaksi Rp 3 miliar.
PPATK: Transaksi mencurigakan 50 kepala daerah
JAKARTA. Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan yang melibatkan lebih dari 50 kepala daerah selama tahun 2014. Hal tersebut didapat dari hasil penelusuran informasi aliran transaksi, baik terhadap kepala daerah itu sendiri maupun ke terhadap keluarganya. Kepala PPATK Muhammad Yusuf memperinci, berdasarkan Laporan Hasil Analisis (LHA) terdapat 44 kepala daerah dan 1 anak kepala daerah di Indonesia yang memiliki transaksi mencurigakan. "PPATK menemukan ada beberapa kepala daerah yang transaksinya menurut kami tidak sesuai dengan profile-nya. (Paling banyak) bupati, ada 26 orang. Total uangnya Rp 1,381 triliun," kata Yusuf di Gedung PPATK, Jakarta, Selasa (30/12). Kemudian, 12 gubernur dengan total transaksi lebih dari Rp 100 miliar, seorang istri gubernur dengan nilai transaksi lebih dari Rp 15 miliar, dua wakil bupati dengan nilai transaksi lebih dari Rp 1 juta. "Itu yang ketahuan seperti istrinya Akil Mochtar," pungkas Yusuf. Kemudian dua wakil bupati dengan total transaksi Rp 1,8 miliar, satu wakil gubernur dengan total transaksi sebesar Rp 300 juta, dua walikota dengan total transaksi Rp 1,8 miliar, dan satu anak bupati dengan total transaksi Rp 3 miliar.