KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perputaran uang judi online sangat besar. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTK) melaporkan perputaran uang judi online di tahun 2022 mencapai Rp 81 triliun. Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, angka tersebut naik signifikan dari sebelumnya perputaran uang judi online di tahun 2021 yang mencapai Rp 57 triliun. "Ini sangat berkembang di tahun ini, khususnya di akhir semester kedua tahun 2022," kata Ivan dalam konferensi pers di Kantor PPATK, Rabu (28/12).
PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi Online Capai Rp 81 Triliun di Tahun Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perputaran uang judi online sangat besar. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTK) melaporkan perputaran uang judi online di tahun 2022 mencapai Rp 81 triliun. Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, angka tersebut naik signifikan dari sebelumnya perputaran uang judi online di tahun 2021 yang mencapai Rp 57 triliun. "Ini sangat berkembang di tahun ini, khususnya di akhir semester kedua tahun 2022," kata Ivan dalam konferensi pers di Kantor PPATK, Rabu (28/12).