KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap 1.000 lebih anggota legislatif baik DPR maupun DPRD terlibat judi online (Judol). Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa transaksi judi online telah menjangkit hingga ke semua kalangan termasuk anggota legislatif. Dia menyebut, total transaksi judol yang dilakukan itu hampir menyentuh Rp 25 miliar. “Ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, Sekretariat Kesekjenan, transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan mereka-mereka itu, dan angkanya hampir Rp 25 miliar,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (26/6).
PPATK Ungkap 1.000 Lebih Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap 1.000 lebih anggota legislatif baik DPR maupun DPRD terlibat judi online (Judol). Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa transaksi judi online telah menjangkit hingga ke semua kalangan termasuk anggota legislatif. Dia menyebut, total transaksi judol yang dilakukan itu hampir menyentuh Rp 25 miliar. “Ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, Sekretariat Kesekjenan, transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan mereka-mereka itu, dan angkanya hampir Rp 25 miliar,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (26/6).